Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Asrama Haji Lombok Divonis 8 Tahun Penjara
Jumat, 18 November 2022 – 13:55 WIB
Proyek fisik itu sebelumnya menjadi temuan inspektorat berdasarkan hasil tindak lanjut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan nilai kerugian Rp 1,2 miliar. (antara/jpnn)