Terbukti Korupsi, Mantan Wagub Sulut Segera Dieksekusi
Kamis, 16 September 2010 – 00:44 WIB
Hanya saja, uang yang dibayarkan ke BPPN melalui PT Tribatra Mitra hanya Rp 6,7 miliar. Selisih Rp 11,3 miliar itulah yang keudian dipersoalkan kejaksaan karena menimbulkan kerugian negara.(Esy/jpnn)