Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
Senin, 25 November 2024 – 14:24 WIB
Selain itu, korupsi turut dilakukan dengan memperkaya Freddy dan/atau PT Tiga Putra Mandiri Jaya sebesar Rp64,3 miliar, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono Rp1,4 miliar, serta beberapa pihak lainnya senilai total Rp1,03 triliun. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!