Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Menjiplak, Katy Perry Kena Denda Gede Banget

Sabtu, 03 Agustus 2019 – 07:39 WIB
Terbukti Menjiplak, Katy Perry Kena Denda Gede Banget - JPNN.COM
Katy Perry. Foto: Billboard

jpnn.com - Enam tahun yang lalu lagu Dark Horse dirilis. Lagu itu membuat Katy Perry mendapat satu nominasi di Grammy Awards 2013. Siapa sangka saat ini lagu itu justru membuat Perry, kolaborator, dan labelnya, Capitol Records, harus membayar sejumlah uang. Sebab, juri di pengadilan telah memutuskan bahwa Dark Horse menjiplak lagu berjudul Joyful Noise yang ditulis dan dibawakan Marcus Gray pada 2008.

Jumlah total yang harus dibayar adalah USD 2,78 juta (Rp 39,4 miliar). Ikut andil dalam penulisan lirik dan menyanyikannya, Perry harus membayar USD 550 ribu (Rp 7,8 miliar) kepada rapper Gospel dengan nama panggung Flame itu. Sedangkan sebagian besar sisanya dibayar Capitol Records dan kolaborator lain.

Michael A. Kahn, pengacara Gray, serta dua co-writer lagu itu, Emanuel Lambert dan Chike Ojukwu, mengungkapkan bahwa mereka berhak mendapat royalti hingga USD 20 juta (Rp 283,8 miliar). Sebab, Dark Horse memuat 45 persen riff ritme instrumental Joyful Noise.

''Para terdakwa ini menghasilkan jutaan dolar dari pelanggaran hak cipta. Mereka meminta bagian yang adil dari keuntungan para terdakwa. Tidak semuanya,'' ujar Kahn sebagaimana dilansir dari USA Today.

BACA JUGA: Sah, Katy Perry Dinyatakan Menjiplak Lagu Rap Religi

Menurut dia, Dark Horse berhasil meraup pendapatan lebih dari USD 41 juta (Rp 581,7 miliar) dari lagu itu sendiri plus album dan penjualan DVD konser. Sedangkan Perry mengantongi USD 2,4 juta (Rp 34 miliar). Namun, pengacara Capitol Records mengaku bahwa pendapatan itu belum dipotong biaya produksi dan promosi sebanyak USD 650 ribu (Rp 9,2 miliar).

Gray dan dua co-author Joyful Noise kali pertama melaporkan pelanggaran hak cipta atas lagu itu lima tahun lalu. Mereka menuduh Perry dan lima produsernya mencuri riff kunci musik 16 detik dari lagu Joyful Noise.

Pengacara Perry, Christine Lepera, berpendapat bahwa penulis Dark Horse belum pernah mendengar lagu itu. Elemen dalam riff itu seharusnya bisa digunakan untuk semua penulis lagu. Namun, pengacara Gray berhasil meyakinkan bahwa lagu Joyful Noise terkenal. Dibuktikan dengan jutaan viewers di YouTube dan pendengar di Spotify.

Enam tahun yang lalu lagu Dark Horse dirilis. Lagu itu membuat Katy Perry mendapat satu nominasi di Grammy Awards 2013. Kini lagu itu membuatnya tekor miliaran rupiah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News