Terbukti Plagiat, Gelar Profesor Dicopot
Rabu, 24 Agustus 2011 – 19:30 WIB
Berdasarkan analisa dan melihat berbagai pertimbangan akademik, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, maka diusulkan bahwa yang bersangkutan dijatuhkan sanksi. Hukumannya berdasarkan Pasal 12 Ayat (2) huruf (d). Pasal itu berisikan hukuman penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional. Kasus ini, dinilai ada kelalaian dan unsur kesengajaan yang bersangkutan dalam menerbitkan buku Sejarah Maritim. Apalagi buku itu dijual untuk umum.
Menurut Djoko, meskipun sanksi yang terberat adalah diberhentikan, akan tetapi jika gelar guru besar diturunkan jabatan fungsionalnya itu, maka tidak bisa disebut sebagai guru besar. "Nah, kalau diturunkan seperti ini, maka bukan Profesor lagi. Jadi tidak ada gelar apa-apa lagi. Misalnya namanya Profesor A, maka sekarang namanya hanya A dan tidak pakai gelar Profesor lagi. Selain itu, haknya juga menjadi turun satu level di bawahnya, atau menjadi Lektor Kepala," tukasnya.
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan, Guru Besar Universitas Riau (UNRI), Prof
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
Jumat, 26 April 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB - Pendidikan
Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
Rabu, 24 April 2024 – 18:51 WIB - Pendidikan
Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
Rabu, 24 April 2024 – 13:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka
Senin, 29 April 2024 – 02:01 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 04:14 WIB - Humaniora
Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
Senin, 29 April 2024 – 00:46 WIB - Sport
STY Ingin Indonesia Kembali Mencetak Sejarah, Sentil Transisi Uzbekistan, Cepat & Kuat
Minggu, 28 April 2024 – 19:51 WIB - Produk
Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi
Minggu, 28 April 2024 – 23:33 WIB