Hanya saja, Djoko menegaskan, masalah ini tidak termasuk ke dalam masalah kriminal. Hal ini disebabkan karena masih berada di lingkungan akademik. "Masalah plagiat itu bukan kriminal. Dan untuk sanksi selanjutnya, secara resmi belum dilaporkan ke pusat (Kemdiknas). Maka nanti akan kita lihat lagi peraturannya, karena pemberian sanksi ini memang harus lebih hati-hati," ujarnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan, Guru Besar Universitas Riau (UNRI), Prof