Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan
Rabu, 03 Juli 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan saksi berupa pemberhentian dengan hormat terhadap Hakim Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Acep Sugiana. MKH dalam sidang yang digelar di Mahkamah Agung, Rabu (3/7), menyatakan Acep telah terbukti selingkuh.
Vonis itu lebih ringan dari rekomendasi yang disampaikan Komisi Yudisial kepada MKH. Dalam sidang pleno KY 25 Maret 2013 lalu, kata Suparman, Acep dianggap terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam keputusan bersama Ketua MA dan Ketua KY. “Dengan memberikan sanksi keras berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat,” tegasnya.
Suparman menjelaskan Acep juga sudah melakukan pembelaan diri di hadapan MKH. Di hadapan MKH, Acep mengakui kesalahan dan kekhilafan. “Terlapor menyatakan bertobat dan tidak akan melakukan kesalahan lagi,” kata Suparman.
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan saksi berupa pemberhentian dengan hormat terhadap Hakim Pengadilan Negeri Singkawang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
Kamis, 28 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (28/11), Lengkap!
Kamis, 28 November 2024 – 05:41 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB