Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Siksa TKI, Majikan di Hong Kong Ini Dihukum 6 Tahun Bui

Jumat, 27 Februari 2015 – 21:46 WIB
Terbukti Siksa TKI, Majikan di Hong Kong Ini Dihukum 6 Tahun Bui - JPNN.COM
Law Wan-tung, ibu dua anak di Hong Kong yang pernah menjadi majikan tenaga kerja wanita (TKW) asal Sragen, Erwiana Sulistyaningsih. Foto: REUTERS

 

HONG KONG - Pengadilan distrik di Hong Kong menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Law Wan-tung, seorang perempuan yang menyiksa pembantu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close