Terbukti Siksa TKI, Majikan di Hong Kong Ini Dihukum 6 Tahun Bui Jumat, 27 Februari 2015 – 21:46 WIB Law Wan-tung, ibu dua anak di Hong Kong yang pernah menjadi majikan tenaga kerja wanita (TKW) asal Sragen, Erwiana Sulistyaningsih. Foto: REUTERS HONG KONG - Pengadilan distrik di Hong Kong menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Law Wan-tung, seorang perempuan yang menyiksa pembantu First «Prev12