Terbukti Sogok Dewan, Wako Semarang Kena 18 Bulan
Senin, 13 Agustus 2012 – 19:55 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis bersalah kepada Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmop HS karena menyogok DPRD Semarang demi meloloskan RAPBD. Soemarmo diganjar dengan hukuman penjara selama 18 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair dua bulan kurungan. "Terdakwa Sumarmo Hadi Saputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim, Marsudin Nainggolan saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8).
Menurut majelis, Soemarmo terbukti melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 KUHP, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Selaku Wali Kota, Soemarmo bersama-sama Sekda Kota Semarang, Akhmat Zainuri memberi uang sebesar Rp304 juta yang merupakan bagian dari komitmen Rp 4 miliar kepada 38 anggota DPRD Kota Semarang,
Pemberian itu dimaksudkan untuk memuluskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran tahun 2011-2012. "Dengan demikian unsur memberi sesuatu kepada penyelenggara negara telah terpenuhi," kata hakim Marsudin Nainggolan.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis bersalah kepada Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmop
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:21 WIB - Humaniora
Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia, Ada Kejutan pada Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:15 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Militeriana
OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:49 WIB