Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tercium Bau Politis Proyek Renovasi Toilet Dewan DKI

Sabtu, 25 Oktober 2014 – 19:07 WIB
Tercium Bau Politis Proyek Renovasi Toilet Dewan DKI - JPNN.COM

jpnn.com - PULOGADUNG – Dugaan kongkalikong proyek renovasi gedung DPRD DKI Rp 30 miliar berbau politis. Hasil penelusuran Jawa Posmenunjukkan, ada indikasi bahwa politisi Partai Demokrat terlibat dalam proyek yang terkesan dipaksakan itu.

Indikasi itu bermuara pada PT Hanna Huberta yang berkantor di Jalan Sunan Giri, No 3, Rawamangun, Jakarta Timur. ”Itu dulu bekas kantor DPC PD (Partai Demokrat, Red) Jakarta Timur,” ucap sumber di internal Partai Demokrat.

Menurut pria yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan itu, kantor tersebut milik ketua DPC PD Jakarta Timur periode 2006–2011. Yakni, Perdata Tambunan. ”Tapi, begitu demisioner pada 2011, kantor tersebut diminta lagi,” katanya. Saat ini, lanjut dia, Perdata naik ke jajaran DPD PD DKI Jakarta. Jabatannya sekarang adalah wakil sekretaris.

Dia meyakinkan, realisasi proyek tersebut didorong Perdata dalam pembahasan di DPRD. Kabarnya, ketua DPRD DKI periode 2009–2014, Ferrial Sofyan, dan Perdata sebenarnya tidak cocok. Hanya, mereka sepakat untuk urusan renovasi toilet itu. ”Proyek ini disahkan pada APBD 2014. Proyek ini termasuk yang mulus-mulus saja, tidak ada catatan. Termasuk dari dua orang tersebut (Ferrial dan Perdata, Red),” terangnya.

Sayang, Perdata belum bisa dikonfirmasi. Dua nomor ponselnya mendadak tidak aktif Jumat (24/10). Pesan pendek yang dikirim Jawa Pospun tidak dibalas hingga berita ini diturunkan. Komisaris PT Hanna Huberta Ratna Intan Nuryati dan Sabar Maringan Tambunan juga belum bisa dikonfirmasi. Ketika didatangi ke kantor, karyawan tidak bersedia menunjukkan lokasi keberadaan bos mereka.

Pada bagian lain, anggota F-PDIP DPRD DKI Panji Virgianto menyatakan, anggota dewan tidak boleh cuci tangan. ”Jangan hanya salahkan dinas perumahan dan rekanan,” tutur politikus partai berlambang banteng moncong putih itu.

Menurut bendahara DPC PDIP Jakarta Selatan tersebut, pengesahan APBD tetap dilakukan eksekutif dan legislatif. ”Sebab, ini sudah masuk dalam APBD. Jadi, tentu ini tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Panji.

Dia menyebut aneh bila kini anggota dewan pada periode lalu terkesan tidak tahu-menahu soal proyek tersebut. ”Saya terus terang mempertanyakan kinerja mereka. Terutama Komisi D,” ucap Panji. ”Saya minta anggota dewan tidak cuci tangan,” tambah dia.

PULOGADUNG – Dugaan kongkalikong proyek renovasi gedung DPRD DKI Rp 30 miliar berbau politis. Hasil penelusuran Jawa Posmenunjukkan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close