Terdakwa Cabul Nyaris Dihakimi Keluarga Korban
Selasa, 26 Juni 2012 – 10:58 WIB
![Terdakwa Cabul Nyaris Dihakimi Keluarga Korban Terdakwa Cabul Nyaris Dihakimi Keluarga Korban - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
MANOKWARI - Terdakwa SM (59 Tahun) yang dijerat dengan kasus dugaan pencabulan terhadap As (7 Tahun) nyaris babak belur usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (26/6).
Bahkan, beberapa orang keluarga korban sempat mendorong dan menarik rambut terdakwa yang hendak dimasukkan ke dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Manokwari. Beruntung petugas sigap dan segera memasukkan terdakwa ke dalam ruang tahanan. Keluarga korban nampak sangat kesal dengan perbuatan terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum Lan Woretma, SH yang dikonfirmasi usai persidangan mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut. Sebab, usai sidang dirinya masih berada di dalam ruangan sidang. Sementara terdakwa langsung digiring petugas menuju ruang tahanan. “Saya tidak sempat lihat, tapi saya dengar ada keributan di sekitar ruang tahanan,”tuturnya.
Dijelaskan, terdakwa SM melakukan pencabulan terhadap As, Selasa (8/3) 2012 lalu sekitar pukul 16.00 WIT di salah satu kampung di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 82.
MANOKWARI - Terdakwa SM (59 Tahun) yang dijerat dengan kasus dugaan pencabulan terhadap As (7 Tahun) nyaris babak belur usai mengikuti sidang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Eva Manurung Berharap Virgoun Rujuk dengan Inara Rusli
-
Kasus Korupsi Bansos Presiden Kembali Diusut KPK, Jokowi Bilang Begini
-
Tampil Bersama 3 Diva, Lyodra: Ini Kesempatan Luar Biasa
-
PKB & PKS Resmi Mengusung Anies Baswedan
-
Tinjau Pasar di Kalimantan Tengah, Jokowi Kaget Harganya Sama dengan di Jawa
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Modus WNA China Tipu 800 Warga Indonesia, Kerugian Korban Mencapai Ratusan Miliar
Jumat, 28 Juni 2024 – 21:06 WIB - Kriminal
Napi Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Jabar, Modus Love Scamming
Jumat, 28 Juni 2024 – 18:40 WIB - Kriminal
Kasus Kurir Sabu-Sabu 13 Kilogram hingga Divonis Penjara Seumur Hidup
Jumat, 28 Juni 2024 – 04:59 WIB - Kriminal
Hati-Hati Penipuan Modus Like Video di YouTube
Jumat, 28 Juni 2024 – 04:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
4 Camilan Bergizi untuk Penderita Diabetes, Gula Darah Bakalan Tetap Aman
Sabtu, 29 Juni 2024 – 08:18 WIB - Dahlan Iskan
Humor Gagap
Sabtu, 29 Juni 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan
Sabtu, 29 Juni 2024 – 07:02 WIB - Olahraga
Kata Ferrel Arda Setelah Promosi ke Tim Utama PSS Sleman
Sabtu, 29 Juni 2024 – 09:01 WIB - Humaniora
Terungkap, Permintaan Imigrasi soal Back Up Data PDN Dicueki Kominfo
Sabtu, 29 Juni 2024 – 07:26 WIB