Terdakwa e-KTP Beber Catatan Fee ke Setnov dan Marzuki Alie
Senin, 12 Juni 2017 – 16:44 WIB
Irman mengatakan, berdasar pengakuan Andi, catatan itu adalah rencana fee yang akan disediakan perusahaan konsorsium pelaksana proyek e-KTP kepada anggota DPR. "Pencairan termin satu sampai empat akan diteruskan pada SN (Setya Novanto, red) dan kawan-kawan," ujarnya.
Menurut Irman, dirinya menerima info bahwa Andi sudah merealisasikan fee itu. "Ada laporan dari Andi. Andi ke Pak Giarto. Pak Giarto lapor ke saya," pungkasnya.(put/jpg)