Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa e-KTP Mengaku Empat Kali Setor Uang ke Miryam

Kamis, 30 Maret 2017 – 16:16 WIB
Terdakwa e-KTP Mengaku Empat Kali Setor Uang ke Miryam - JPNN.COM
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Namun, majelis belum bisa memenuhi permintaan JPU. John Halasan mengatakan, majelis akan melihat keterangan saksi-saksi lain terlebih dahulu.(boy/jpnn)

Terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Sugiharto mengaku pernah memberi uang hingga empat kali kepada anggota DPR Miryam

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News