Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Korupsi Bioremediasi Dapat Dukungan Moral

Jumat, 03 Mei 2013 – 21:01 WIB
Terdakwa Korupsi Bioremediasi Dapat Dukungan Moral - JPNN.COM
Seperti diketahui, Herlan dan Ricksy didakwa korupsi proyek bioremediasi. Herlan adalah Direktur Utama PT Sumi Gita Jaya, sedangkan Ricksy adalah Direktur PT Green Planet Indonesia. Kedua perusahaan itu menjadi rekanan Chevron dalam proyek bioremediasi.

Namun, Kejaksaan Agung menganggap proyek bioremediasi hanya fiktif dan akal-akalan. Karenanya, jaksa menuntut Herlan dengan 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan ganti rugi USD 6 juta. Sedangkan Ricksy dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan ganti rugi USD 3 juta. (boy/jpnn)

JAKARTA - Dukungan mengalir kepada pada terdakwa perkara korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), pada persidangan di Pengadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close