Terdakwa Korupsi Bioremediasi Dapat Dukungan Moral
Jumat, 03 Mei 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Dukungan mengalir kepada pada terdakwa perkara korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/5). Di sela-sela persidangan, sejumlah elemen masyarakat memberikan dukungan kepada Herlan bin Ompo dan Riscky Prematuri yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.
Salah satu pendukung Herlan dan Ricksy adalah mantan Direktur Utama Merpati, Hotasi Nababan. Seperti diketahui, Hotasi pernah didakwa korupsi proyek penyewaan pesawat Merpati sehingga dianggap merugikan negara USD 1 juta.
Namun, Pengadilan Tipikor membebaskan Hotasi karena dakwaan jaksa dianggap tak terbukti. "Bebas bukan hal yang mustahil," kata Hotasi memberi support ke Herlan dan Ricksy.
JAKARTA - Dukungan mengalir kepada pada terdakwa perkara korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), pada persidangan di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:03 WIB - Humaniora
Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:59 WIB - Hukum
Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Setelah Turki, Bulgaria jadi Korban Keganasan Jepang di VNL 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:35 WIB - Pilkada
Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:20 WIB - Pilkada
Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:50 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Hukum
Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:42 WIB