Terdakwa Korupsi Rp105 M jadi Tahanan Rumah
Senin, 14 Januari 2013 – 08:29 WIB
MEDAN - Komisi Yudisial (KY) segera menelusuri beralihnya status penahanan Kadis PU Deliserdang Ir Faisal dan Bendahara Dinas PU Deliserdang Elvian. Dimana sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menetapkan kedua terdakwa tersebut dari tahanan Rutan (Rumah Tahanan) Tanjung Gusta Medan menjadi tahanan rumah. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Suparman Marzuki yang dikonfirmasi mengaku terkejut dengan 'janggal'nya keputusan majelis hakim. Sebab beralihnya status tahanan kedua terdakwa tidak dibacakan di depan umum oleh majelis hakim.
Pihaknya menilai tindakan majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi anggaran proyek pemeliharaan dan pembangunan jalan dan jembatan di Dinas PU Deli Serdang yang merugikan negara sebesar Rp105,83 miliar itu menyalahi hukum acara.
"Nggak bener itu. Udah nggak bener. Itu namanya menyalahi hukum acara. Pengadilan mana itu? Coba nanti kirim kan datanya. Biar nanti kami selidiki. Saya juga baru tau soal ini. Itu namanya 'pengadilan unfair proses' atau proses pengadilan yang tidak fair yang menimbulkan pelanggaran terhadap hukum acara dan kode etik pedoman perilaku," tegasnya kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Minggu (13/1).
MEDAN - Komisi Yudisial (KY) segera menelusuri beralihnya status penahanan Kadis PU Deliserdang Ir Faisal dan Bendahara Dinas PU Deliserdang Elvian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB - Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
Minggu, 17 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB