Terdakwa Korupsi Rp105 M jadi Tahanan Rumah
Senin, 14 Januari 2013 – 08:29 WIB
"Kalau memang sakit, harusnya dokter independet yang memeriksa. Ada ketentuannya. Sakit ya memang harus dirawat di rumah sakit dan harus dibantarkan. Ini modus mereka aja itu. Tapi saya berterima kasih informasinya. Karena sebelumnya saya nggak tau soal ini. Tolong nanti SMS kan ke saya siapa majelis hakimnya. Aneh-aneh aja sebenarnya pengadilan itu," urainya lagi.
Saat disinggung kedua terdakwa dijemput oleh perwakilan jaksa Jhon Wesly pada malam hari yakni Rabu (9/1) sekira pukul 23.40, Suparman mengatakan bahwa proses peralihan tahanan harus dilakukan pada saat jam kerja di siang hari.
"Itu juga nggak bener. Harusnya dilakukan pada saat jam kerja. Itu proses-proses hukum yang harus dilakukan secara transparan. Tidak boleh pada saat malam hari mereka dibawa. Kalau memang harus dijalankan, itu pagi hari, bukan malam. Jam 12 malam itu mau ngejar apa". Kalau memang sudah malam, itu harus ditunggu pagi harinya. Nah, ini yang saya katakan aneh," tegasnya.