Terdakwa Korupsi Sodorkan Pledoi 'Mewah'
Senin, 22 Februari 2010 – 15:07 WIB
Pada persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba itu, Hamid menegaskan bahwa sudah ada Surat Keterangan Otoritasi (SKO) yang dikantongi Wakil Bupati Natuna, Izhar Sani yang sudah almarhum. Hamid menegaskan, SKO itu dasarnya juga undang-undang.
“Jadi dia (Izhar Sani) yang bertanggung jawab penuh. Kewenangan penggunaan anggaran itu sudah dilimpahkan ke Wabup. Tetapi karena beliau, meninggal ya tak bisa diproses dan sayalah yang disalahkan,” tandasnya.