Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Koruptor Tsunami Jabar Dituntut 10 Tahun Penjara

Senin, 02 Februari 2009 – 13:58 WIB
Terdakwa Koruptor Tsunami Jabar Dituntut 10 Tahun Penjara - JPNN.COM
Sebelum JPU menuntut, dikemukakan hal-hal yang meringankan dan memberatkan;

yang memberatkan: perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa terkait dengan bantuan kepada masyarakat yang terkena korban bencana tsunami dan justru mengambil kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan melawan hukum. Terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit. Hal-hal yang meringankan: terdakwa berlaku sopan di persidangan.

Menanggapi tuntutan Tim JPU, David K Wiranata tak bereaksi. Ketika majelis hakim menanyakan apakah ada hal yang disampaikan terdakwa, David hanya mengaku kecewa.

“Saya kecewa, karena sebagaian fakta tidak benar.  Seluruh fakta tidak benar,” kata David.(gus/fuz/JPNN)

JAKARTA - David K Wiranata, terdakwa kasus korupsi pengadaan alat bantuan tsunami di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, yang diduga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close