Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Korupsi e-KTP

Terdakwa Mengaku Antar Rp 4 Miliar ke Politikus Golkar

Kamis, 06 April 2017 – 20:52 WIB
Terdakwa Mengaku Antar Rp 4 Miliar ke Politikus Golkar - JPNN.COM
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Jadi, setelah disampaikan Pak Irman, segera saya tindak lanjuti. Saya sampaikan kepada Markus Rp 4 miliar di Senayan. Setelah itu saya serahkan langsung ke Pak Markus," kata Sugiharto.

Meski demikian, Markus tetap pada keterangannya sejak awal. "Nah itu justru saya bingung. Tidak pernah ada uang sampai ke tangan saya," kilahnya.(put/jpg)

Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto meyakini adanya pemberian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close