Terdakwa Pembunuhan Bakal Ungkap Peran Pamen Polri
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:01 WIB
Sebelumnya Jaksa penuntut umum membantah dakwaan terhadap Mindo Tampubolon merupakan hasil rekayasa. Ia mengaku kalau semua dakwaan terhadap tiga terdakwa tersebut sudah diperhitungkan dengan matang tanpa ada unsur kepentingan tetapi berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang lengkap. Bahkan JPU juga mengatakan bahwa bukti-bukti keterlibatan Mindo sudah lengkap dan akan dibukakan nantinya di pengadilan.(jpnn)