Terdakwa Pembunuhan Bakal Ungkap Peran Pamen Polri
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:01 WIB
Menanggapi hal ini Lindung Sihombing, kuasa hukum Mindo Tampubolon mengatakan pernyataan Ujang tidak serta merta menjadi fakta di persidangan. Ia juga berharap bahwa majelis hakim harus mempertimbangkan segala yang diucapkan oleh Ujang yang nota bene adalah seorang residivis dengan kasus serupa.
Lindung juga mengatakan, Mindo bakal bersaksi pada persidangan atas Ujang dan Rosma. Demikian pula dengan Ujang dan Rosma yang akan bersaksi di persidangan atas Mindo.
"Sejauh mana kita mempercayai keterangan Ujang, padahal ia sudah pernah terlibat dalam kasus serupa. Ini harus kita analisa, apakah kita sepenuhnya percaya dengan pernyataan seorang residivis yang pandai bersilat lidah,"katanya.