Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Pembunuhan Dihajar Keluarga Korban

Selasa, 27 Januari 2015 – 07:24 WIB
Terdakwa Pembunuhan Dihajar Keluarga Korban - JPNN.COM

jpnn.com - TOLITOLI - Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli pada Senin (26) kemarin heboh. Sidang lanjutan kasus pembunuhan  Imbang (40) warga Desa Dadakitan, Baolan, Tolitoli, yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, dengan terdakwa Zulkifli diwarnai kericuhan. Keluarga korban terlihat beberapa kali mengejar dan memukuli terdakwa.

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh beberapa  orang keluarga korban, diduga selain karena masih sakit hati,  juga dikarenakan sikap keluarga terdakwa yang saat menyaksikan proses persidangan kemarin  terkesan tidak menjaga perasaan keluarga korban. Keluarga korban "panas" karena keluarga terdakwa sikap memberikan dukungan moril terhadap Zul.

"Sikap yang diperlihatkan famili terdakwa, sama sekali tidak menghargai perasaan keluarga korban.  Mereka seperti tidak memiliki rasa bersalah telah melakukan pembunuhan. Mereka datang memberikan dukungan seakan terdakwa tidak melakukan kesalahan besar. Ini yang membuat keluarga emosi," tutur salah seorang keluarga korban yang namanya enggan ditulis, saat dimintai keterangannya usai insiden kericuhan.

Pantauan Radar Sulteng (Grup JPNN), sebelum terjadinya kericuhan, pelaksanaan sidang yang dimulakan sekitar pukul 11.00 wita dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Rahman SH, berlangsung aman hingga usai persidangan. Sidang menghadirkan 5 orang saksi, yakni Subhan, Ismail, Hardiyani, Basrah, dan Herman.

Namun,  usai sidang, saat terdakwa hendak digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan untuk dibawa kembali ke Lapas Tambun, tiba-tiba beberapa keluarga korban yang emosi  langsung menyerang terdakwa dengan berusaha memukul.

Bahkan, salah seorang keluarga terdakwa juga turut menjadi sasaran pelampiasan emosi. Beruntung sejumlah jaksa serta pegawai pengadilan yang kebetulan berada di halaman kantor PN berhasil mengamankan terdakwa,  dengan segera memasukan k edalam mobil tahanan.

Salah seorang keluarga terdakwa juga tampak berhasil melarikan diri dari amukan keluarga korban, dengan menggunakan sepeda motor. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tolitoli.

Atas laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi kantor PN. Namun setibanya di halaman kantor tersebut, tak satupun keluarga korban berada di lokasi kejadian.

TOLITOLI - Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli pada Senin (26) kemarin heboh. Sidang lanjutan kasus pembunuhan  Imbang (40) warga Desa Dadakitan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News