Terdakwa Penipuan Miliaran Divonis Bebas
Jumat, 31 Mei 2013 – 08:54 WIB
KARAWANG-Terdakwa kasus penipuan bisnis sarang burung walet bernilai miliaran rupiah, Yeni Arifin alias Yeyen, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (30/5). Dalam sidang putusan, Ketua Majelis Hakim, Eddy Pramono dalam amar putusannya menyatakan perbuatan terdakwa terbukti dan bukan merupakan perbuatan pidana. Sehingga hakim membebaskan terdakwa dengan putusan onslah. Putusan ini berbanding terbalik dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riyanto Setiadi, yang menuntut 3 tahun 6 bulan penjara.
Menyikapi putusan itu, Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Karawang, Nirwan Nawawi mengatakan, pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Alasannya, Kejari tetap bersikap terkait perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Yeni Arifin sebagai perbuatan pidana murni.
Yeyen sebelumnya didakwa oleh JPU telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sejumlah pengusaha di Karawang hingga miliaran rupiah. Dalam melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang, Yeyen beralasan uang yang dipinjamnya itu akan digunakan sebagai tambahan modal usaha sarang burung walet. Salah satu pengusaha yang menjadi korban penipuan dan penggelapan tersebut ialah Sigit Setiawan.
KARAWANG-Terdakwa kasus penipuan bisnis sarang burung walet bernilai miliaran rupiah, Yeni Arifin alias Yeyen, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:50 WIB - Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB