Terdakwa Suap Minta Izin Berobat Pada Hakim
Kamis, 24 Oktober 2013 – 17:40 WIB
Kemudian uang suap itu juga diberikan untuk menerbitkan HGU dan IUP milik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) seluas 22,780 hektar serta lahan perkebunan di luar 4.500 hektar dan 22,780 hektar diajukan oleh PT Sebuku Inti Plantation. PT Sebuku Inti Plantation adalah anak perusahaan PT CCM dan PT HIP.
Totok tidak menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut. Hal itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Bambang Hartono. (gil/jpnn)