Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tergiur Kesaktian Dukun Menggandakan Uang, Warga Banten Serahkan Rp 64 Juta

Kamis, 12 Oktober 2023 – 04:00 WIB
Tergiur Kesaktian Dukun Menggandakan Uang, Warga Banten Serahkan Rp 64 Juta - JPNN.COM
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun penjara. (antara/jpnn)


Warga Banten harus kehilangan Rp 64 juta gegara ditipu seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close