Tergiur Kursi CPNS, 13 Warga Kehilangan Rp 1,2 Miliar
jpnn.com, BANYUWANGI - Aksi penipuan terkait rekrutmen CPNS masih saja terjadi. Kali ini korbannya 13 warga Banyuwangi, Jatim.
Tergiur dengan iming-iming menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi, mereka kehilangan uang Rp 20 juta hingga lebih Rp 100 juta. Total mereka tertipu Rp 1,2 miliar.
Diduga pelakunya Eko Setyo Pribadi, 41, warga Jalan Ikan Lemuru, Nomor 43 Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Eko akhirnya ditahan di Mapolres Banyuwangi.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan, sedikitnya 13 orang tertipu ulah tersangka. Dari 13 orang tersebut semuanya tinggal di Banyuwangi.
”Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS di lingkungan PA Banyuwangi itu sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2014 silam,” kata Kapolres saat mengekspos tersangka Eko di hadapan wartawan, Senin (19/3).
Modus kejahatan yang dilakukan Eko dengan cara menjanjikan para korbannya bisa diterima masuk sebagai PNS di lingkungan PA Banyuwangi tanpa tes.
Syaratnya dengan menyerahkan sejumlah uang. Besaran uangnya juga bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga lebih dari Rp 100 juta.
”Sudah empat tahun tidak ada kejelasan penerimaan CPNS seperti yang dijanjikan tersangka. Sementara para korban sudah menyetorkan sejumlah uang, akhirnya korban lapor pada polisi,” jelas Kapolres Donny.