Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TERHANGAT! Sudah 127 Tersangka untuk Kasus Kebakaran Hutan

Rabu, 16 September 2015 – 11:09 WIB
TERHANGAT! Sudah 127 Tersangka untuk Kasus Kebakaran Hutan - JPNN.COM
Kapolri Badrodin Haiti. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan 127 orang tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan. 

"Jumlah itu berasal dari wilayah yang berbeda," ungkap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tanpa merincinya wilayah-wilayah mana saja.

"Ada yang sengaja, tapi ada yang tidak mengakui. Bahkan itu dibilang dia enggak tahu, macam-macam. Tentu kami tetap tetapkan sebagai tersangka," tegas Badrodin ketika dijumpai di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (16/9).

Menurut dia, pertimbangan penetapan tersangka itu, karena ada beberapa titik api yang sama setiap tahun, sehingga dicurigai pelakunya adalah orang yang sama. Orang-orang yang berasal dari perusahaan sawit itu disalahkan karena melakukan pembiaran adanya titik api.

"Dalam ketentuan UU, mereka harus mempersiapkan perlengkapan dan personel yang bisa memadamkan api.  Memang itu harus dipenuhi kalau enggak bisa, disalahkan pembiaran. Kewajiban-kewajiban dia enggak dilaksanakan," imbuh Badrodin.

Jumlah penetapan tersangka itu bisa terus bertambah berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang masih dilakukan polisi setempat. (flo/jpnn)

JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan 127 orang tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan.  "Jumlah itu berasal dari wilayah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close