Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Banyak Keluhan BST Tak Tepat Sasaran, Ganjar Langsung Kirim Surat untuk Bu Risma

Jumat, 06 Agustus 2021 – 16:24 WIB
Terima Banyak Keluhan BST Tak Tepat Sasaran, Ganjar Langsung Kirim Surat untuk Bu Risma - JPNN.COM
Kepala Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah Sugeng Riyanto. Foto: dok Pemprov Jateng

jpnn.com, KLATEN - Para kepala desa di Jawa Tengah diimbau agar memaksimalkan BLT Dana Desa (DD), guna membantu warga kurang mampu.

Hal itu untuk memfasilitasi mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, seperti BST (Bantuan Sosial Tunai).

Kepala Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah Sugeng Riyanto menyebut penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah diatur oleh pemerintah.

Mereka yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa.

"Penggunaan BLT DD itu pasti (sudah diatur), diperuntukkan bagi mereka yang belum termasuk DTKS. BLT DD itu penyapu ranjau bagi yang belum dapatkan bantuan. Bertambah setiap bulan tidak apa-apa, yang penting ada musyawarah desa khusus (Musdesus)," ujar Sugeng, usai mendampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Rembug Desa dengan Kades-kades di Kabupaten Klaten.

Dia menjelaskan sesuai peraturan dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan besaran BLT DD disesuaikan dengan Dana Desa yang diperoleh.

Untuk desa yang mendapat DD kurang lebih Rp 800 juta, maksimal 25 persen diperuntukkan BLT DD.

Desa dengan DD Rp 800 juta - Rp 1,2 miliar, harus mengalokasikan 30 persen, terakhir desa yang mendapatkan DD di atas Rp 1,2 miliar harus alokasikan 30 persen untuk BLT DD.

"Yang tercatat pada kami, tahap pertama itu sudah salur 99,99 persen, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua salur 54,25 persen tahap ketiga saat ini salur 1,62 persen itu yang dari BLT DD," jelasnya.

Gubernur Ganjar Pranowo mendapat laporan banyak warga yang kaya yang justru menerima bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News