Terima Gaji ke-13, Honorer Diminta Bersyukur
Saat ini, masih kata Kurniawan, jumlah tenaga honorer yang ada di Pemkot Palembang sudah mencapai 2.083 orang. “Ini sudah cukup banyak sebenarnya, apalagi masing-masing tenaga honorer tersebut digaji Rp1,2 juta. Karena itu, sekarang kita memperketat pengawasan tenaga honorer ini sehingga mereka bekerja dengan maksimal lagi,” jelas Kurniawan.
Nah, untuk tenaga honorer yang diberhentikan ini, terjadi dihampir seluruh SKPD yang ada di Pemkot Palembang. “Kami akan terus pantau kinerja honorer ini. Kalau memang masih ada yang malas-malasan, maka kami tidak akan segan-segan untuk mengevaluasi kontrak mereka lagi,” jelasnya.
Disinggung mengenai adanya indikasi faktor like and dislike, Kurniawan membantah adanya evaluasi kinerja tenaga honorer memang sebagai upaya untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja.
“Tidak ada alasan itu, kita hanya ingin evaluasi agar tidak ada lagi istilah tenaga honorer kerjanya hanya malas atau duduk. Sebab, mereka itu digaji,” tegas dia. Jadi, tidak ada penambahan tenaga baru.
Kurniawan menegaskan, hingga saat ini dari hasil konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) hingga saat ini belum ada informasi pengangkatan lagi untuk menjadi CPNS dari tenaga honorer. “Tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS,” terangnya.
Kurniawan menambahkan, sampai saat ini kebijakan pemerintah untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer saat tes honorer kategori K-II akan dilakukan pada 2 November mendatang. Setelah itu, belum ada lagi. Kalaupun ingin jadi PNS, tenaga honorer tersebut harus mengikuti seleksi melalui jalur umum,” paparnya.
Terkait seleksi tenaga honorer K-II, tambah Kurniawan, diperkirakan akan memakai lima sekolah yang ada di Palembang. “Pesertanya ada 1.600-an. BKD Palembang hanya menyiapkan tempat dan peserta. Semua soal dan hasil tes akan diperiksa oleh pemerintah pusat melalui konsorsium perguruan tinggi negeri,” tukasnya. (rip/yun/ce4)