Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Info Lelang Online dan Tebus Murah Barang Pegadaian? Awas, Penipuan!

Selasa, 08 Agustus 2023 – 15:35 WIB
Terima Info Lelang Online dan Tebus Murah Barang Pegadaian? Awas, Penipuan! - JPNN.COM
Pamflet elektronik dari PT Pegadaian yang berisi imbauan tentang penipuan bermodus lelang online dan tebus murah barang jaminan jatuh tempo. Ilustrasi/grafis: Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan bermodus tebus murah maupun lelang daring (online) barang jaminan jatuh tempo yang mengatasnamakan perusahaan negara penyedia layanan pembiayaan itu.

Penipu yang mencatut nama Pegadaian itu menyebarkan hoaks tersebut melalui media sosial.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menyatakan saat ini pihaknya tidak pernah melakukan lelang ataupun menawarkan program tebus murah barang ke masyarakat secara online.

Menurut Yudi, Pegadaian selalu melelang barang jaminan yang jatuh tempo secara offline (luring) melalui kantor-kantor cabangnya, bazar, maupun pameran.

"Jadi, masyarakat bisa melihat langsung kondisi fisik barang yang akan dibeli. Jika berminat dan cocok, dapat langsung menyepakati harga, untuk selanjutnya melakukan pembayaran,” ujar Yudi.

Lebih lanjut Yudi menjelaskan saat ini banyak akun di media sosial yang menawarkan berbagai barang berharga, seperti emas dan barang elektronik lainnya, dengan harga murah atau di bawah pasar.

Yudi mengungkapkan tidak sedikit akun yang mengatasnamakan Pegadaian demi menarik perhatian dan mengelabui masyarakat.

“Sekali lagi, Pegadaian meminta masyarakat lebih waspada untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah jika tidak ingin terjerat modus penipuan,” imbuh Yudi.(eci/jpnn.com)

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan lelang ataupun menawarkan program tebus murah barang secara online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close