Terima Pengurus Bamus Betawi, Bamsoet Dorong Penguatan Pelestarian Seni dan Budaya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah dan DPR RI merevisi UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, turut memasukan unsur penguatan pelestarian seni dan budaya Betawi sebagai bagian dari kekayaan bangsa sekaligus unsur pertahanan nasional.
Sehingga revisi UU yang dihasilkan bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah pusat dan pemda dalam melestarikan seni dan budaya betawi dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya Bamus Betawi.
"Dengan demikian bisa terbentuk collaborative governance untuk menghadapi perubahan status Jakarta dengan disertai pemajuan kebudayaan Betawi melalui peran aktif dari berbagai elemen masyaraka," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Bamus Betawi, di Jakarta, Kamis (16/11/23).
Adapun pengurus Bamus Betawi yang hadir antara lain, Ketua Majelis Adat Brigjend (purn) Abd Syukur, Sekretaris Majelis Adat Jamaksari, Ketua Dewan Kehormatan/Pendiri Rusdi Saleh, Ketua Umum Eki Pitung, Sekjen Yudi M, Bendahara Umum M. Buchori, dan Ketua Bidang Perempuan Desi Febrianti.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mendukung rencana Bamus Betawi untuk membangun Tugu Empat Pilar sekaligus mencanangkan Kota Empat Pilar di DKI Jakarta.
Menunjukan kebesaran hati masyarakat Betawi yang menekankan DKI Jakarta bukan hanya milik masyarakat Betawi saja melainkan milik semua warga bangsa.
"Sikap inklusivitas ini menjadikan DKI Jakarta sebagai 'Indonesia mini', sebuah kota multi-kultural yang ditempati lebih dari 39 suku dengan masing-masing adat budayanya," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI itu menerangkan, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat.