Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia

Sabtu, 17 Agustus 2024 – 13:04 WIB
Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia - JPNN.COM
Ratusan napi di Jawa Barat langsung bebas setelah menerima remisi HUT ke-79 RI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kemudian, Lapas/Rutan/LPKA terbanyak yang memberikan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan yakni LPKA Kelas II Bandung sebanyak 109 anak binaan, Lapas Kelas IIA Bekasi sebanyak 5 Anak Binaan dan Lapas Kelas IIA Cikarang sebanyak 3 Anak Binaan.

Menurutnya, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (mcr27/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sebanyak 378 narapidana di Jawa Barat langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum II HUT ke-79 RI.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News