Terima RPP Otsus Papua, Filep: Kami Perjuangkan Aspirasi Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua I DPD RI Filep Wamafma menerima secara langsung materi muatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Otsus Provinsi Papua, Jumat (17/9) di ruang rapat Sriwijaya, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Filep Wamafma mengapresiasi pemerintah Provinsi Papua (Pemprov Papua) yang telah memberikan pokok-pokok pikiran terkait dengan implementasi Undang-Undang Otsus khususnya dalam penyusunan RPP.
Senator asal Papua Barat ini mengatakan penyerahan RPP Otsus Provinsi Papua menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab Pemprov Papua dalam mengawal proses penyusunan PP Otsus untuk memperjuangkan kehendak daerah melalui implementasi Otsus ke depan.
“Tentu kami melihat bahwa pemerintah Provinsi Papua sangat serius dalam mengawal proses pembentukan PP ini. Dokumen RPP Otsus ini menunjukkan solidaritas atau konsistensi Provinsi Papua yang telah menyerahkan dokumen kepada Komite I DPD RI. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah mempercayakan Komite I DPD RI untuk turut memperjuangkan aspirasi daerah dan rakyat Papua,” ujarnya, Jumat (17/9).
Dalam kesempatan yang sama, Filep juga menyampaikan apresiasi kepada DPR Provinsi Papua Barat (DPR-PB) yang juga telah menyampaikan pokok-pokok pikiran RPP Otsus kepada Komite I DPD RI.
Menurutnya, dengan diserahkannya RPP Otsus dari Provinsi Papua dan Papua Barat maka akan mempermudah tim Pansus DPD RI untuk memperjuangkan amanat tersebut pada tahap selanjutnya yakni pembahasan bersama pemerintah.
“Sebagai pimpinan Komite I DPD RI, kami ingin mempertegas bahwa dalam penyusunan RPP ini pemerintah diharapkan tidak bertindak sepihak,” ujar Filep.
Menurut Filep, RPP ini akan dibahas bersama oleh Komite I DPD RI, Komisi II DPR RI dan Pemerintah sebagaimana amanat undang-undang.