Terima Saran Hotman, Otto Gugat Rekaman CCTV
Otto juga menilai bahwa rekaman CCTV tersebut harus dipertanyakan keasliannya.
Sebab, ahli Digital Forensik Rismon Sianipar bersaksi bahwa rekaman CCTV sarat akan rekayasa.
"Kan rekaman CCTV tidak ada yang asli. Loh, kenapa engga ada rekaman yang asli. Tiba-tiba ada rekaman yang merupakan copy di flash disk," keluh Otto.
Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, Otto melihat ada ketidakpatuhan JPU dan penyidik dalam mengikuti adminstrasi penyertaan alat bukti.
JPU tak membuat berita acara dari proses pengambilan rekaman CCTV.
"Menurut Peraturan Kapolri, setiap pengambilan alat bukti, harus ada berita acara. Ini kan tidak ada. Sudah begitu, tidak ada barang (rekaman CCTV) asli, ini kan rentan direkayasa. Kalau dalam kasus lain rekaman tidak dilakukan penyidik, bisa kacau," tandas Otto. (Mg4/jpnn)