Terima Suap Bhakti Investama, Pegawai Pajak Terancam 20 Tahun Penjara
Selasa, 30 Oktober 2012 – 01:02 WIB
JAKARTA - Pegawai pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo, Tommy Hindratno akhirnya duduk di kursi pesakitan. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/10), Tommy didakwa menerima suap untuk meloloskan lebih bayar (restitusi) pajak PT Bhakti Investama (BI) Tbk.
Klaim lebih bayar pajak itu terdiri Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun 2010 sebesar Rp 517,6 juta dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2003-2010 sebesar Rp3,26 miliar. Menurut JPU, James yang sebenarnya bekerja sebagai staf pembukuan di PT Agis Electronic, terus-menerus berhubungan dengan Tommy untuk mengurus restitusi perusahaan terbuka yang mayoritas sahamnya dimiliki pengusaha ternama Harry Tanoesudibjo.
"Dalam pembicaraan itu terdakwa (James) menjanjikan akan membicarakan dengan PT Bhakti Investama mengenai fee bagi Tommy dan tim pemeriksa pajak, supaya dapat cair lebih dulu sebelum pembayaran kelebihan diterima," tutur Agus.
JAKARTA - Pegawai pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo, Tommy Hindratno akhirnya duduk di kursi pesakitan. Pada persidangan di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB