Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Tanda Kehormatan dari Presiden, Menko Airlangga: Terima kasih

Rabu, 14 Agustus 2024 – 21:30 WIB
Terima Tanda Kehormatan dari Presiden, Menko Airlangga: Terima kasih - JPNN.COM
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengucapkan terima kasih dan mempersembahkan tanda kehormatan yang diterima dari Presiden Jokowi pada Kemenko Perekonomian. Foto: Kemenko Perekonomian.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8).

Tanda kehormatan diberikan berdasarkan Keppres 104/TK/TH 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

"Menyambut momen HUT ke-79 Kemerdekaan RI, komitmen untuk menjaga perekonomian nasional tetap pada koridor tujuan bangsa menjadi amanah penting yang harus terus dipegang oleh Kemenko Perekonomian," ujar Airlangga sesuai menerima tanda kehormatan.

Dia menilai penghargaan yang diberikan maupun keberhasilan yang telah dicapai benar-benar menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi.

Selain itu, juga menjadi momentum membangun kepercayaan diri untuk menjawab seluruh tantangan ke depan.

Untuk diketahui, perekonomian Indonesia dapat bangkit di tengah melemahnya perekonomian dunia akibat COvid-19.

Perekonomian Indonesia mampu membuktikan diri menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbaik di dunia yang dapat keluar dari tekanan.

Airlangga Hartarto mengucapkan terima kasih dan mempersembahkan tanda kehormatan yang diterima dari Presiden Jokowi pada jajaran Kemenko Perekonomian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News