Terima Uang Hal Biasa di DPR
Pengakuan Sarjan Tahir di Pengadilan TipikorSelasa, 23 Desember 2008 – 01:49 WIB
Dalam sidang itu, Sarjan juga berusaha menimpakan kesalahan kepada Yusuf. Dia menyebut suami artis Hetty Koes Endang yang ketika itu menjabat ketua Komisi IV tersebut merupakan orang yang paling berperan.
Pada sebuah pertemuan, Sarjan menyampaikan adanya ’’apresiasi” dari Pemprov Sumsel apabila Komisi IV berhasil meloloskan izin alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. ”Pak Yusuf menyampaikan kalau bisa Rp 5 miliar,” jelasnya. Oleh Sarjan permintaan itu diteruskan kepada Sofyan Rebuin, mantan Sekda Sumsel yang menjadi direktur Badan Pengembangan Tanjung Api-Api.
Merasa dituding Sarjan, Yusuf membantah dirinya yang mengatur acara bagi-bagi uang tersebut. ”Saya tidak pernah mengarahkan pembagian uang Rp 5 miliar itu,” ungkapnya.