Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Uang Hal Biasa di DPR

Pengakuan Sarjan Tahir di Pengadilan Tipikor

Selasa, 23 Desember 2008 – 01:49 WIB
Terima Uang Hal Biasa di DPR - JPNN.COM
Terakhir, Rp 10 juta diterima Sarjan ketika berkunjung ke Sumatera Selatan saat meninjau pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api itu. Uang tersebut dipakai untuk menarik simpati konstituen di Sumatera Selatan sebagai daerah pemilihannya. ”Uang itu saya pakai bangun masjid,” terangnya.

Dalam sidang itu, Sarjan juga berusaha menimpakan kesalahan kepada Yusuf. Dia menyebut suami artis Hetty Koes Endang yang ketika itu menjabat ketua Komisi IV tersebut merupakan orang yang paling berperan.

Pada sebuah pertemuan, Sarjan menyampaikan adanya ’’apresiasi” dari Pemprov Sumsel apabila Komisi IV berhasil meloloskan izin alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. ”Pak Yusuf menyampaikan kalau bisa Rp 5 miliar,” jelasnya. Oleh Sarjan permintaan itu diteruskan kepada Sofyan Rebuin, mantan Sekda Sumsel yang menjadi direktur Badan Pengembangan Tanjung Api-Api.

Merasa dituding Sarjan, Yusuf membantah dirinya yang mengatur acara bagi-bagi uang tersebut. ”Saya tidak pernah mengarahkan pembagian uang Rp 5 miliar itu,” ungkapnya.

JAKARTA – Ada pengakuan mengejutkan dari sidang kasus korupsi dengan terdakwa Yusuf Emir Faisal di Pengadilan Tipikor, Senin (22/12). Sarjan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close