Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terindikasi Korupsi, 2 Dirjen di Kemenhub Didesak Dicopot

Rabu, 29 Agustus 2012 – 20:35 WIB
Terindikasi Korupsi, 2 Dirjen di Kemenhub Didesak Dicopot - JPNN.COM
Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melakukan aksi di Gedung Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (29/8). Mereka mendesak agar dua pejabat di Kemenhub yakni Dirjen Perhubungan Laut dan Direktur Pelabuhan dan Pengerukan. Foto: Getty Images
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melakukan aksi di Gedung Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (29/8). Mereka mendesak agar dua pejabat di Kemenhub yakni Dirjen Perhubungan Laut dan Direktur Pelabuhan dan Pengerukan.

Tuntutan pencopotan ini disuarakan lantaran kedua Direktur tersebut bertanggung jawab atas indikasi penyelewengan pada  proyek pembangunan pelabuhan yang dilaksanakan oleh PT Tobe Indah dan PT Putri Salju dalam membangun Pelabuhan Sangatta, Kutai Timur, Pelabuhan Tanjung Redeb dan Pelabuhan Tanah Tidung.

"Dalam ketiga pekerjaan tersebut diduga terjadi indikasi KKN, karena dari sekian banyak pendaftar namun hanya 2 perusahaan ini saja yang keluar sebagai pemenang dalam 3 pelabuhan tersebut," kata Presidum KAMERAD, Haris Pertama dalam orasinya, Rabu (29/8).

Haris menuding ada persekongkolan monopoli busuk antara pemenang tender dengan panitia lelang. Kata dia, bila ditelusuri ada ikut campur dari Dirjen Hubla dan Direktur Pelabuhan dan Pengerukan. "Kedua PT tersebut memenangkan proyek dengan anggaran PT Putri Salju sebesar 14 Miliar rupiah, dan PT Tobe Indah sebesar 49 miliar," katanya.

JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melakukan aksi di Gedung Kementrian Perhubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close