Terindikasi Korupsi, Revitalisasi Asrama Haji Jambi Diminta Diusut Aparat
Dia mengatakan, perusahaan yang ditunjuk tidak memiliki modal yang cukup serta tidak punya alat-alat untuk bekerja.
“Perusahaan yang punya nama dan status hukum saja,” katanya.
Buktinya, lanjut Jamhuri, sebanyak 187 orang pekerja tidak menerima gaji sejak beberapa bulan terkahir. Kemudian Rp 400 juta untuk sewa alat berat juga belum dibayar oleh perusahaan.
Yang menjadi pertanyaan, lanjut Jamhuri, kenapa bisa dimenangkan perusahaan seperti ini?
“Artinya ada aktor dibalik itu. Padahal kegiatan ini juga diawasi TP4D,” katanya.
Kemudian, pertanyaan lainnya, yang menunjuk pemenang tender adalah ULP Kemenag Provinsi Jambi, bukan ULP Pusat. Padahal, uang untuk mengerjakan revitalisasi asrama haji itu pakai APBN.
“Harusnya kan dari pusat ULP-nya. Kenapa diadakan di Kemenag Provinsi Jambi,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Irjen Kementrian Agama RI sudah datang untuk memeriksa kondisi asrama haji tersebut. Kunjungan itu menurutnya didampingi oleh pihak KPK dan TP4D.