Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terjebak Perbudakan di Malaysia, Baru Diselamatkan setelah 8 Tahun

Jumat, 04 Februari 2022 – 08:03 WIB
Terjebak Perbudakan di Malaysia, Baru Diselamatkan setelah 8 Tahun - JPNN.COM
Yati Karyati bersama Dubes RI di Kuala Lumpur, Hermono. Foto: ANTARA Foto/Ho-SBMI (1)

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerjasama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berhasil mengevakuasi Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Lengkong, Bojongsoang, Jawa Barat, Yati Karyati, yang delapan tahun tidak digaji dari rumah majikannya di Shah Alam.

"Ibu Yati setidaknya kini bisa sedikit bernafas lega setelah dijemput langsung oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur dari rumah majikan tempat dia bekerja selama ini," ujar Ketua DPLN SBMI Malaysia, Ridwan Ismail ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Kamis.

Kasus ibu Yati Karyati mendapat perhatian serius dari SBMI Malaysia setelah organisasi ini mendapat laporan dari temannya sesama PRT yang menjadi tetangganya, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Jawa Timur.

"Temannya ini kerap bercerita tentang penderita Ibu Yati yang sejak 2014 bersama majikannya ia sama sekali tidak pernah bisa kirim uang pada keluarganya di kampung halaman karena selama ini tidak mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi haknya sebagai pekerja," katanya.

Melalui temannya yang tidak tega melihat penderitaan sesama pekerja ini lalu dia menghubungi keluarga Ibu Yati di kampung guna mendapatkan bantuan serta solusi untuk menyelamatkan Ibu Yati dari majikan sekaligus mendapatkan haknya.

"Setelah mendapatkan kabar itu, keluarga Ibu Yati yang selama ini mencari keadaan ibu mereka lantas menghubungi salah seorang kenalannya di Bandung guna mendapatkan bantuan perihal ibu Yati tersebut," katanya.

Sebelumnya Ibu Yati sama sekali tidak diberikan akses oleh majikannya untuk menghubungi keluarganya sehingga pihak keluarga tidak mengetahui sama sekali kondisi dan keberadaannya.

"Salah seorang tersebut kemudian menghubungi salah satu pengurus dari DPLN SBMI Malaysia yang kemudian mengkordinasikan kasus ini kepada jajaran pengurus DPLN SBMI Malaysia," katanya.

Yati Karyati, seorang pekerja migran Indonesia di Malaysia, ternyata telah diperbudak majikannya sejak 2014. Begini kisah dia hingga kini bisa kembali ke Indonesia

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News