Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terjerat Dua Kasus, Ahmad Dhani Santai Aja Tuh

Jumat, 26 Oktober 2018 – 10:39 WIB
Terjerat Dua Kasus, Ahmad Dhani Santai Aja Tuh - JPNN.COM
Ahmad Dhani. Foto: Dedi Yondra/JPNN

Dhani dilaporkan karena dianggap tidak punya iktikad baik. Hingga kini utang baru dibayar Rp 200 juta.

Dhani diperiksa penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim selama enam jam hingga sekitar pukul 22.40.

"Saya menjawab 75 pertanyaan," kata Dhani.

Sebelumnya, Dhani mengaku berkunjung ke Lapas Sidoarjo pada Rabu sore (24/10) untuk menemui Eddy Rumpoko.

Dia ingin memastikan kedudukan kasus tersebut karena menurutnya akad utang itu dilaksanakan bersama Eddy saat masih menjabat wali kota Batu. Bukan dengan Zaini.

"Mas Eddy bilang ini tanggung jawab saya," kata Dhani menirukan ucapan Eddy.

Sementara itu, kuasa hukum Zaini, Arif Fathoni, menyebut, kliennya duduk bertiga dengan Dhani dan Eddy saat akad utang tersebut terjadi.

Akad utang terjadi antara Dhani dan Zaini. Fakta penguatnya adalah Zaini yang mengirim uang kepada Dhani.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka akibat ujaran kebencian yang dilontarkannya melalui video di medsos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News