Terkait FR, Lahan 18 Meter Persegi Diganti Rp 111 Juta
Sabtu, 01 Desember 2018 – 15:58 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo menyampaikan hasil appraisal lahan terdampak frontage road (FR) di dua desa di Buduran. Yaitu, Desa Buduran dan Banjarkemantren. Namun, belum seluruh pemilik lahan sepakat dengan nilai ganti rugi yang diberikan.
Menurut dia, nilai ganti rugi itu seharusnya lebih besar. Sebab, lahan tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal. Setiap hari dia juga membuka usaha jual beli besi tua di tempat tersebut. ''Untuk tempat usaha seharusnya mendapatkan lebih besar,'' katanya.
Muriso enggan menandatangani persetujuan pembayaran. ''Saya konsultasi dulu dengan keluarga dan Kantor Pertanahan Sidoarjo,'' ujarnya.