Terkait Kecelakaan di Cibubur, Dishub Kota Bekasi dan Pengembang Juga Harus Bertanggung jawab
jpnn.com, CIBUBUR - Dishub Kota Bekasi dan pihak pengembang perumahan CBD Cibubur diminta turut bertanggung jawab terkait kecelakaan maut truk tangki Pertamina, beberapa lalu.
Pasalnya, lampu merah dipasang pada titik rawan kecelakaan, yakni pada jalanan yang menurun.
Pemasangan lampu merah pada lokasi rawan, yaitu jalan yang menurun, diduga sebagai penyebab kecelakaan di Cibubur.
"Dishub Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karena berdasarkan informasi, traffic light dipasang atas biaya pihak pengembang perumahan dengan izin dari Dishub Kota Bekasi," ujar Pengamat transportasi Djoko Setijowarno.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu menyebut, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, titik lokasi kejadian kecelakaan merupakan persimpangan yang baru dibuka awal 2022.
“Titik persimpangan itu terletak persis pada kontur jalan menurun dan menikung dari kedua arah,” tutur dia.
Menurut Djoko, kasus kecelakaan tersebut memang harus diusut tuntas.
Pasalnya, kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja.