Terkait Sanksi WADA, Bamsoet: Ada yang Janggal, Harus Segera Investigasi Mendalam
Menurut Rheza, dalam masa sanggah tersebut, kepengurusan baru LADI telah berkomunikasi secara intensif dengan WADA terkait masalah pada bidang testing.
Setelah WADA memberikan arahan dan persetujuan, seharusnya LADI hanya tinggal menunggu implementasi.
Namun pada 7 Oktober, WADA tetap menjatuhkan sanksi pada LADI dan Indonesia, meskipun LADI telah membenahi permasalahan yang telah disampaikan WADA pada 15 September-nya.
"Tentu kami bertanya-tanya, hal apa lagi kini yang dipermasalahkan?," ujar Reza.
Menyikapi hal tersebut, LADI langsung berkoordinasi dengan pihak WADA dan melaporkan kejadian ini kepada Menpora Zainudin Amali.
"Kemudian dilanjutkan dengan menulis surat resmi ke WADA menyampaikan progress implementasi Anti-Doping di Indonesia dan menanyakan lebih lanjut alasan pemberian sanksi tersebut,” terangnya.
Ternyata, dari hasil koordinasi lanjutan dengan WADA, ditemukan Indonesia memiliki banyak 'pending matters' yang tidak terselesaikan dari 2017, seperti tunggakan kewajiban administrasi, pelaporan Result Management tahunan dan pending matters lain yang sudah mengendap bertahun-tahun.
“Harus segera dilakukan investigasi mendalam. Oknum LADI yang terbukti melakukan kelalaian sehingga mencoreng dan mempermalukan nama bangsa harus ditindak tegas sesuai hukum serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bamsoet.