Terkait TAA, Kristina Bersaksi
Selasa, 18 November 2008 – 19:47 WIB
Sementara itu, Rabu (19/11) sidang kasus korupsi tentang aliran dana terkait hutan lindung TAA ke Senayan juga diselenggarakan di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sejumlah saksi akan dihadirkan untuk terdakwa Sarjan Taher, anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Demokrat.
Tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap bernilai diatas Rp5 miliar itu. Selasa (18/11), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap dua anggota Komisi IV DPR, Maruarar Silalahi dan Ishartanto. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum bisa dipastikan memenuhi panggilan atau tidak. ”Saya belum tahu apakah mereka jadi datang atau tidak. Tapi yang pasti kita jadwalkan dua anggota Komisi IV DPR untuk diperiksa, pak Silalahi dan Ishartanto. Saya barusan keluar rapat,” terang Johan Budi SP, Juru Bicara KPK kepada pers di KPK, Selasa malam (18/11).