Terkendala Waktu, Putusan DKPP Sulitkan KPU
Selasa, 27 November 2012 – 23:13 WIB
Untuk itu Husni juga berharap KPU diberi waktu paling tidak dalam satu atau dua hari ke depan guna membahas keputusan DKPP tersebut. Sebab DKPP dalam putusannya memerintahkan ke-18 parpol yang dimaksud harus menyesuaikan dengan ketentuan verifikasi faktual yang telah ditetapkan oleh KPU. “Digarisbawahi bahwa tidak ada perubahan jadwal, jadi kita berharap parpol juga berjiwa besar untuk menerima verifikasi faktual nanti,” katanya.(gir/jpnn)