Terlantarkan Istri, Oknum Polisi Diadukan ke Polda
Kamis, 17 Januari 2013 – 22:26 WIB
Dia menambahkan selama dua tahun menelantarkan keluarganya, tercatat ada beberapa bulan Iptu Yusril memang masih memberikan gaji Rp 2,4 juta. Namun makna menafkahi dalam perkawinan itu tidak hanya ditafsirkan dengan materi melainkan lahir dan batin. Disisi lain Rp 2,4 juta yang hanya berjalan beberapa bulan juga tentu bukan nilai yang cukup untuk membiayai tiga orang anak yang kini sudah menempuh pendidikan diperguruan tinggi di Makassar, yang kedua dibangku SMP dan yang bungsu dibangku SD, belum persoalan makanan, dan biaya kehidupan sehari-hari untuk bertahan hidup.
Dia berharap kapolda Sultra dapat merespon masalah ini dan segera melakukan proses terhadap masalah tersebut tanpa harus memandang bulu.
Dengan dilelangnya rumah yang menjadi tempat tinggal anak dan istri Iptu Yusril menjadi salah satu bukti mendasar tindakan penelantaran dan tidak tanggung jawab Iptu Yusril terhadap keluarganya.
Dikatakan dalam waktu dekat pihak keluarga dalam hal ini istri dan anak-anak Iptu Yusril akan bertandang ke Polda Sultra untuk melaporkan kembali masalah tersebut. Namun laporan baru akan dilakukan setelah proses lelang ditingkatan bank selesai, alasannya saat ini pihak keluarga tengah berusaha untuk melakukan upaya ditingkatan lelang untuk mempertahankan rumah yang selama ini menampung anak dan istri Yusril.