Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Kasus Politik Uang di Pemilu 2019, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Dicari Polisi

Rabu, 17 Juli 2019 – 03:59 WIB
Terlibat Kasus Politik Uang di Pemilu 2019, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Dicari Polisi - JPNN.COM
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

BACA JUGA: Dua Oknum ASN Pemeran Video Panas Ditangkap, Ternyata Begini Kronologinya

Dalam perkara ini, Wahyu diduga melakukan tindak pidana politik uang dalam Pemilu 2019, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 523 ayat (1) jo Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kepada siapa saja yang mengetahui keberadaan tersangka dapat menghubungi penyidik Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui nomor handphone: 081218870999. (cuy/jpnn)

Aparat Polda Metro Jaya tengah memburu seorang calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra bernama Wahyu Dewanto. Pasalnya, Wahyu diduga terlibat dalam kasus politik uang pada Pemilu 2019.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News