Terlibat Korupsi, Belasan PNS Segera Dipecat
jpnn.com - KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Kuala Pembuang bersikap tegas terhadap aparatur sipil negara yang teribat korupsi.
Pemkab Kuala Pembuang berencana memecat belasan abdi negara yang terlibat rasuah itu.
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuala Pembuang sudah mengusulkan pemberhentian sejumlah ASN.
Bupati Kuala Pembuang Sudarsono pun sudah merestui pemecatan itu.
“Dari sejumlah ASN tersebut, pemberhentiannya ada yang cukup melalui Bupati Seruyan dan ada juga yang harus melalui Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Kepala BKD Seruyan Hartono sebagaimana dilansir Radar Sampit, Sabtu (24/12).
Hartono tidak menyebutkan nama-nama belasan ASN yang diusulkan untuk diberhentikan tersebut.
Namun, pemecatan ASN golongan/pangkat IVc dilaksanakan presiden melalui BKN Pusat.
Sedangkan golongan IVa dan golongan IVb diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.